DPRD Kabupaten Jombang meminta eksekutif kembali mengurangi usulan pengajuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Saat ini, Pemkab Jombang berencana mengusulkan rekrutmen 2.000 pegawai ke pemerintah pusat. Tentunya, ribuan pegawai tersebut akan banyak menyedot APBD untuk gaji dan belanja PNS.
Anggota Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kab. Jombang, Erwan Prakoso dikonfirmasi, Jumat (15/7) berharap mengurangi jumlah usulan tersebut. Meskipun realisasinya nanti usulan itu dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun. Hal itu tetap akan menambah pengeluaran belanja pegawai. Padahal, masih banyak kegiatan lain meningkatkaan kesejahteraan masyarakaat yang membutuhkan biaya di luar peningkatan kesejahteraan PNS.
Sedangkan, Mulyati Dewi, Sekertaris Komisi A DPRD Kab. Jombang menambahkan, meskipun APBD Kabupaten Jombang kini mencapai Rp 1,1 triliun. Anggaran yang dipakai belanja langsung termasuk di dalamnya membayar gaji pegawai sekarang sekitar Rp 713 miliar. Sisanya yang Rp 288 miliar untuk belanja tidak langsung.
Dari Rp 288 miliar belanja tidak langsung, sekitar Rp 12 miliar dipergunakan membangun infrastruktur diantaranya untuk sarana jalan. Padahal idealnya untuk anggaran infrastruktur paling tidak antara 30% sampai 50% dari anggaran belanja tidak langsung. “Kalau usulan rekrutmen ribuan CPNS dikabulkan nantinya apa tidak semakin memperkecil anggaran belanja tidak langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat diluar PNS,” katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Jombang, Budi Nugroho mengatakan sekarang ini keuangan Pemkab Jombang relatif sehat. Meskipun sekarang dana APBD tersedot Rp 713 miliar untuk belanja langsung termasuk gaji pegawai.
Namun dari jumlah dana yang terserap itu masih ada pemilahan lagi. Yakni 50% untuk gaji pegawai, dan 50 % lagi untuk belanja pembangunan. Belanja pembangunan itu diantaranya digunakan untuk anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), dana hibah lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sehingga, DPRD tak perlu khawatir dengan kondisi keuangan Pemkab Jombang. Apalagi sekarang ini keuangan Pemkab Jombang oleh Kementrian Keuangan dinilai sehat dan mendapat reward Rp 18,5 miliar.
Menurut Budi, untuk mendapatkan reward itu, ada beberapa ukuran yakni diantaranya sistem keuangan Pemkab harus sehat, transparansi, serta penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Tahun ini Jombang masuk dalam keuangan sehat. Makanya Pemkab Jombang mendapat reward dari Kementrian Keuangan,”katanya. bas. Ref : surabayapost
0 komentar:
Posting Komentar